Minggu, 15 Juni 2014

Boulevard Hotel KL Malaysia and My plan and my wishes

@B’Oulevard Hotel Kuala Lumpur Malaysia

  Boulevard Hotel Kuala Lumpur berada hanya beberapa menit dengan menggunakan mobil dari kota serta menyediakan akomodasi yang luas dengan check-in/check-out ekspres, lantai eksekutif dan parkir valet. Hotel ini hanya beberapa langkah dari The Gardens.

   Fasilitas di hotel termasuk pijat, kafe dan layanan kamar 24 jam. Pekerja hotel siap melayani Anda sepanjang hari dan dapat membantu merekomendasikan paket tur atau tiket atraksi wisata. Staf multi bahasa di hotel dapat menyarankan restoran di Kuala Lumpur dan siap melayani Anda untuk segala keperluan lainnya.

  Hotel ini menawarkan kamar yang modis, lengkap dengan perlengkapan toliet gratis, saluran TV kabel dan mini bar. Botol air, pengering rambut dan film di dalam kamar disediakan di seluruh kamar. Kamarnya juga menyediakan layanan internet.

  Para tamu dapat memulai hari dengan sarapan menu hidangan prasmanan setiap paginya, sebelum berwisata di kota Kuala Lumpur. Selain bar, juga ada restoran dengan menu lokal. Untuk penggemar wisata kuliner, terdapat berbagai kafe dan restoran yang dapat dicoba di sekitar lokasi hotel.  





Rencana Training di B’Oulevard Hotel Malaysia

   Alhamdulillahirabillalamin saya bisa berkesempatan untuk training di Boulevard Hotel Malaysia untuk melanjutkan study saya Diploma 1 STP Sahid. Saya sangat bangga bisa mengikuti program tersebut, karna program tersebut sangat mendukung untuk masa depan saya. Sebelum saya training di Boulevard hotel, ada beberapa persiapan training:

  Persiapan yang saya harus lakukan adalah mempertajam Skill, Knowlage, maupun Attitude. Saya mempertajam skill saya dari pengalaman saya sewaktu training di Kempinski Hotel Jakarta maupun disekolah. Begitu pula saya mempertajam knowlage saya dengan membaca, mencari tahu, suka bertanya kepada yg sudah berpengalaman.

  Harapan saya saat Training di Boulevard hotel, saya berharap, saya mendapatkan pengalaman pengalaman baru, dapat ilmu yang belum pernah saya dapatkan sebelumnya, bisa punya teman teman baru yg notabenenya teman beda Negara, bisa bertukar informasi terhadap teman training, maupun staff hotel tersebut

Rabu, 05 Februari 2014

Ular bajing (Gonyosoma oxycephalum)

Adalah sejenis ular berwarna hijau yang besar dan gesit tangkas, pemanjat dari suku Colubridae. Dinamai demikian karena ular ini biasa memangsa bajing dan tupai, selain hewan-hewan lainnya. Ular ini sering pula disebut sebagai ular hijau dan ular gadung perak, nama-nama yang juga digunakan untuk menyebut jenis ular lainnya yang berwarna hijau.


Dalam bahasa Inggris ular ini dinamai Red-tailed Green Ratsnake atau Red-tailed Racer, karena warna ekornya yang kadang-kadang kemerahan. Namun ular ini berbeda dengan ular bangkai laut yang warna ekornya juga (dan selalu) kemerahan. Nama lainnya adalah Grey-tailed Racer. Nama ilmiahnya menunjukkan tubuhnya yang berbentuk menyudut (gonio, sudut; soma, tubuh) dan kepalanya yang agak gepeng meruncing (oxy, tajam;cephalum, kepala).

Pengenalan
Ular yang bertubuh sedang sampai besar, panjang dan ramping. Panjang kepala dan tubuh hingga 1.820 mm, dan ekornya 480 mm. Meskipun pada umumnya panjang totalnya hanya sekitar 160–180 cm. Kepala agak gepeng dan meruncing, pangkalnya lebih lebar dari lehernya.
Dominan warna hijau atau hijau terang di sepanjang punggungnya, dan kuning di sepanjang perutnya. Kepala hijau kekuningan, hijau zaitun atau kecoklatan di sebelah atas, dengan garis hitam melintasi mata, serta bibir yang berwarna kekuningan. Ekor kemerahan atau coklat muda keabu-abuan; kadang-kadang dengan cincin kuning atau merah terang di dekat anusnya. Sisik-sisik bertepi kuning atau gelap kehitaman.
Sisik-sisik dorsal (punggung) dalam 23, 25, atau 27 deret di tengah badan; halus atau berlunas lemah. Sisik-sisik ventral (perut) 236–262 buah (diBorneo, 229–255 buah); menyudut di sebelah luar serta berlunas dan bertakik dangkal, sangat berguna untuk memanjat pohon. Sisik anal terbelah, sisik-sisik subkaudal (bawah ekor) 130–149 (126–149) buah. Perisai labial atas (sisik-sisik besar di bibir atas) 7–10 buah, yang ke-5 dan -6, atau ke-6 dan -7, menyentuh mata.


Kebiasaan

Photo-0154.jpg            Sebagaimana namanya, ular ini diketahui biasa memburu bajing dan tupai di pepohonan. Ia juga memangsa tikus, kelelawar dan burung. Ular bajing bergerak dengan lincah dan tangkas di dahan-dahan dan ranting (arboreal), dan sesekali turun ke tanah. Bila marah karena merasa terganggu, leher ular ini akan memipih tegak dan lidahnya yang bergaris biru terang digerakkan keluar masuk dengan cepat. Gigitannya menyakitkan, meskipun tidak membahayakan manusia karena ular ini tidak berbisa.Ular bajing ditemukan mulai dari dataran rendah hingga wilayah pegunungan; di Sumatra didapati hingga daerah Berastagi pada ketinggian sekitar 1.300 m dpl. Hewan melata ini diketahui menghuni wilayah berawa-rawa, hutan bakau, hutan dataran rendah, hutan pegunungan, belukar, daerah pertanian dan perkebunan, hingga ke lingkungan pekarangan rumah di pedesaan. Ular yang aktif di siang hari (diurnal) ini tidak jarang dijumpai di tutupan vegetasi di sekitar sungai dan kolam. Ular bajing bertelur antara 5–12 butir setiap kalinya.
Perawatan
Red-tailed Racer, Dak Awu, Gadung Luwuk/Gadung Perak. Ular ijo merupakan ular dengan habitat pohon, sehingga sebaiknya  kandang ular ijo diberi dengan ranting-ranting sehingga ular. Dibandingkan ular pelangi, ular hijau lebih agresif. Makanan ular ijo adalah burung. Sangat penting memilih burung yang disesuaikan dengan ukuran ular jangan sampai burung lebih besar dari pada ular.
1.       Seminggu sesekali madikan ular.
2.       Siapkan kandang sesuai ukuran ular, jangan terlalu kecil. Untuk ular yang besar hanya sampai satu meter, sebaiknya bahan kandang dari kaca. Dan untuk ular besar seperti pyton kandang sebaiknya dialasicarpet model Atroturf karena mudah dibersihkan dan anti bakteri, sangat tidak disarankan mengunakan Alas yang mengandung Cedar karena Cedar mengandung racun yang bisa membunuh ular.
3.        Jagalah kebersihan kandang dan kelembaban kandang, karena rata-rata ular Indonesia hidup di daerah tropis. Tetapi jangan biarkan ular berada di tempat lembab terlalu lama, sesekali jemurlah di sinar matahari yang tidak terlalu terang atau berilah kandang lampu. Sehingga kulit ular bebas dari bakteri dan jamur.
4.       Selalu lihat kondisi kulit ular apakah berbau, berjamur tidak ataupun dihingapi kutu.
5.       Selalu lihat mata ular, yang mana seharusnya mata ular jernih dan tidak berbayang.
6.       Ketika ular ular berganti kulit, biarkan kulit terkelupas dengan sendirinya.
7.       Berikan makan secara teratur, antara satu sampai dua minggu sekali. 
8.        Berikan makanan ketika mangsa dalam kondisi hidup jangan mati. Jadi ketika menjadikan ayam sebagai makananya biarkan ayam tetap hidup, hal itu disebabkan ular akan mendeteksi mangsanya yang memiliki energi panas dalam tubuh. Tetapi bisa di latih dengan makanan mati
9.       Dan yang terakhir sayangi ular anda sepenuh hati dan berilah perhatian yang cukup.
Penyebaran
·         India (Kepulauan Andaman),
·         Burma,
·         Thailand (termasuk Phuket),
·         Kamboja, Laos, Vietnam,
·         Malaysia (Semenanjung Malaya, Sabah, Serawak, Pulau Penang, Pulau Tioman ?),
·         Singapura,
·         Indonesia (Bangka, Belitung, Jawa, Kalimantan, Karimata, Kep. Mentawai, Kep. Natuna, Kep. Riau, Kep. Tambelan, Legundi, Lombok, Nias, Panaitan, Sebuku, Sumatra),
·         Filipina (Balabac, Bohol, Lubang, Luzon, Negros, Palawan, Panay, Kep. Sulu)

Bahasa Indonesia

Pidato Presiden dan wakil presiden harus dalam bahasa Indonesia, baik didalam maupun diluar negeri

Bahasa Indonesia begitu kaya, indah, dansangat tinggi nilai kesastraannya. Pada saat ini bahasa Indonesia berada pada fase pembinaan. Bahasa ini masih tetap tumbuh seiring dengan tumbuhnya bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah sebuah bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa kebudayaan berarti bahasa Indonesia dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan suatu kebudayaan.
Pro :
1.      Terkait dengan fungsi bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan pada bagian kedua dari UU tersebut dikemukakan tentang penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundangan, dokumen resmi negara, dan pidato resmi Presiden/wakil Presiden/pejabat negara yang disampaikan di dalam/di luar negeri.
2.      Pemakaian bahasa Indonesia dalam situasi resmi, misalnya, pidato resmi pejabat negara merupakan bagian dari sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Oleh karena itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya.
3.      Penyampaian pidato menggunakan bahasa Indonesia di dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh PBB dan organisasi internasional dapat didampingi penerjemah atau diikuti transkrip pidato dalam bahasa Inggris untuk memperjelas makna yang akan disampaikan.
4.      Forum demikian juga merupakan momen yang tepat untuk memperkenalkan lagi dan lagi bahasa negeri ini sekaligus menunjukkan ke­banggaan terhadapnya.
5.       Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, artinya bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang harus digunakan dalam menjalankan administrasi kenegaraan atau kegiatan-kegiatan yang bersifat nasional Indonesia.
6.      Di dalam pasal 28 UU No.24 Tahun 2009 menyebutkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Dari bunyi pasal tersebut sangatlah jelas dan terperinci bahwa para pejabat negara di dalam menyampaikan pidatonya wajib menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar seorang pejabat yang notabene sebagai tokoh publik, mampu menjadi panutan banyak orang untuk menghargai dan menjunjung tinggi bahasa nasional, bahasa Indonesia.
7.      Selanjutnya ditentukan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya ketika membalas pidato resmi harus menggunakan bahasa Indonesia pada saat menerima pejabat, seperti Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, Wakil Kepala Negara/Wakil Kepala Pemerintahan, Sekretaris Jenderal PBB/pimpinan tertinggi organisasi Internasional, yang melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.
8.      Dalam gencar-gencarnya pelestarian bahasa nasional jika presiden dan tokoh-tokoh kenegaraan berpidato menggunakan bahasa asing menjadi sebuah potret bangsa kita yang mulai luntur dalam menghayati pentingnya melestarikan sebuah warisan bangsa apalagi itu merupakan suatu identitas nasional yang menjadi dasar terbentuknya sebuah negara. Pejabat atau para politisi juga harus bertanggung jawab atas pemakaian bahasa. Sebab mereka adalah tokoh masyarakat yang perilakunya bisa jadi ditiru oleh masyarakat.
9.      Dari pihak penguasa dalam hal ini pihak pemerintah melalui presiden dan pejabat-pejabatnya harus mampu dan wajib menggunakan bahasa Indonesia di dalam setiap pertemuan atau pidato kenegaraan dengan baik dan benar. Baik dalam artian bahasa yang disampaikan harus sopan dan beretika. Dan benar menurut kaidah kebahasaan bahasa Indonesia atau sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
10.  Selain bahasa Inggris yang telah mendunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab. Lalu kemana peran bahasa Indonesia yang penggunanya lebih dari 230 juta umat manusia di muka bumi? Tak lama lagi bahasa Indonesia setidaknya akan disahkan menjadi bahasa resmi ASEAN. Alasan utamanya, selain digunakan oleh ratusan juta bangsa Indonesia sendiri, bahasa Indonesia sedikit banyak juga digunakan dan dipahami oleh sebagian masyarakat dari negara-negara di Asia Tenggara. Terlebih lagi, beberapa negara maju di luar kawasan Asia Tenggara, misalnya Australia, juga sudah memiliki pusat bahasa pengajaran dan kurikulum tentang bahasa Indonesia.
11.  Penggunaan bahasa asing dalam pidato yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah bukanlah hal yang dilarang akan tetapi dalam hal-hal tertentu yang lingkupnya sangat khusus, para pejabat negara telah diwajibkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menggunakan bahasa Indonesia.
12.  Hendaknya kita semua dapat lebih memberikan perhatian terhadap kepatuhan atas ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, terlepas dari adanya kelemahan yang mungkin ditimbulkan apabila dipandang dari aspek di luar hukum.
13.  Para pejabat negara juga harus menunjukan kesadarannya dalam penggunaan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pidato resminya, karena kewajiban demikian bukan hanya milik Presiden dan Wakil Presiden ditambah lagi bahasa Indonesia merupakan salah satu jati diri kita sebagai bangsa Indonesia yang sudah tentu wajib kita lestarikan dan pertahankan.
14.  Pidato SBY dalam bahasa Inggris, merupakan perilaku berbahasa yang ber­potensi menurunkan vitalitas bahasa Indonesia meski dengan dalam porsi yang sangat kecil atau sepele. Degradasi tersebut diakibatkan oleh faktor status sosial dan juga institusional Presiden SBY. Beliau adalah seorang Presiden dengan de­mikian, beliau berasal dari strata sosial yang tinggi, untuk tindak mengatakan paling tinggi di negeri ini. Sikap ber­baha­sanya (yang kebetulan me­ng­gunakan bahasa asing), cen­derung ditiru dan dijadikan standar. Jika beliau berbahasa asing, maka standarnya, ekstrem­nya, adalah bahasa asing ter­sebut.

Kontra :
1.      Pidato resmi di luar negeri, Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya dapat menggunakan bahasa asing, baik dalam forum nasional maupun internasional di dalam negeri, sepanjang untuk memperjelas tentang makna pidato tersebut.
2.      “Quot linguas quis callet, tot homines valet”. Demikian pepatah latin mengatakan untuk menunjukkan bahwa semakin fasih seseorang berbicara dalam berbagai bahasa maka dengan sendirinya pergaulannya akan lebih luas.
3.      Penggunaan bahasa Inggris dalam penyampaian pidato Presiden adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan karena bahasa Inggris sudah menjadi standar dalam tata cara percakapan di dunia dan juga agar lebih medah ditangkap oleh para audiens.
4.      Persoalan bahasa dianggap tidak terlalu penting di tengah carut marut merajalelanya kasus-kasus korupsi, sehingga belum men­da­patkan porsi yang cukup.
5.      UU Bahasa posisinya sangat lemah karena tidak mengan­dung ancaman pidana. Logika­nya bagaimana mungkin orang yang menggunakan bahasa asing di saat berpidato bisa dijerat ancaman penjara?
6.   Indonesia yang notabene merupakan salah satu Negara dengan penduduk terbesar di dunia bisa dibilang berbanding lurus dengan jumlah pengguna bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Negara kita tercinta. Akan tetapi bagaimanakah dengan kenyataannya? kini kita melihat bahwa bahasa Inggris adalah bahasa dengan jumlah pemakai terbesar, Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merupakan organisasi dunia telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab selain bahasa inggris.
7.      Penggunaan bahasa Indonesia akan menjadi terdengar asing di telinga warga negara lain yang tak memahaminya.
8.      Dari sudut kepemimpinan, penguasaan bahasa asing tentu akan terlihat dan terdengar lebih berbobot ketika disampaikan di hadapan orang-orang yang memiliki latar belakang multibahasa.
9.      Bahasa berubah atau punah tidak begitu menjadi masalah besar bagi kita. Sebab, meski satu bahasa mati, kita pasti masih bisa berbahasa lain.

Matematika

Macam bangun datar

Jenis bangun datar bermacam-macam, antara lain persegi, persegi panjang, segitiga, jajar genjang, trapesium, layang-layang, belah ketupat, dan lingkaran.

Nama-nama Bangun Datar

  • Persegi Panjang, yaitu bangun datar yang mempunyai sisi berhadapan yang sama panjang, dan memiliki empat buah titik sudut siku-siku.
  • Persegi, yaitu persegi panjang yang semua sisinya sama panjang.
  • Segitiga, yaitu bangun datar yang terbentuk oleh tiga buah titik yang tidak segaris.. macam macamnya: segitiga sama sisi, segitiga sama kaki, segitiga siku-siku, segitiga sembarang
  • Jajar Genjang, yaitu segi empat yang sisinya sepasang-sepasang sama panjang dan sejajar.
  • Trapesium, yaitu segi empat yang memiliki tepat sepasang sisi yang sejajar.
  • Layang-layang, yaitu segi empat yang salah satu diagonalnya memotong tegak lurus sumbu diagonal lainnya.
  • Belah Ketupat, yaitu segi empat yang semua sisinya sama panjang dan kedua diagonalnya saling berpotongan tegak lurus.
  • Lingkaran, yaitu bangun datar yang terbentuk dari himpunan semua titik persekitaran yang mengelilingi suatu titik asal dengan jarak yang sama. jarak tersebut biasanya dinamakan r, atau radius, atau jari-jari.

Rumus bangun datar

  • Rumus Persegi

Luas = s x s = s2 ( Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2, 'sudah dibuktikan' )
Keliling = 4 x s
dengan s = panjang sisi persegi

  • Rumus Persegi Panjang

Luas = p x l
p = Luas : lebar
l = Luas : panjang
Keliling = 2p + 2l = 2 x (p + l)
dengan p = panjang persegi panjang, dan l = lebar persegi panjang

  • Rumus Segitiga

Luas = ½ x a x t
dengan a = panjang alas segitiga, dan t = tinggi segitiga
Panjang sisi miring segitiga siku-siku dicari dengan rumus Phytagoras (A2 + B2 = C2)

  • Rumus Jajar Genjang

Luas = a x t
dengan a = panjang alas jajargenjang, dan t = tinggi jajargenjang

  • Rumus Trapesium

Luas = ½ x (s1 + s2) x t
dengan s1 dan s2 = sisi-sisi sejajar pada trapesium, dan t = tinggi trapesium

  • Rumus Layang-layang

Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2

  • Rumus Belah Ketupat

Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2

  • Rumus Lingkaran

Luas = π (pi) x jari-jari (r) 2
        = πr2


Sifat-sifat bangun datar


  1. Layang-layang = terbagi atas 2 digonal yang berbeda ukurannya
  2. Persegi = semua sisi-sisinya sama panjang, semua sudut sama besar, kedua diagonal berpotongan tegak lurus dan sama panjang.
  3. Persegi panjang = sisi yang behadapan sama panjang, semua sudut sama besar
  4. Belah ketupat = semua sisi-sisinya sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar, kedua diagonalnya tidak sama panjang dan berpotongan tegak lurus.
  5. Jajar genjang = sisi yang berhadapan sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar
  6. Lingkaran = memiliki simetri lipat dan simetri putar yang tak terhingga jumlahnya




Bahasa Inggris

Conditional Sentence

In English conditional sentences, the condition clause (protasis) is most commonly introduced by the conjunction if, or sometimes other conjunctions or expressions such as unless, provided (that), providing (that) and as long as. Certain condition clauses can also be formulated using inversion without any conjunction (should you fail...; were he to die...; had they helped us...).
In English language teaching, conditional sentences are often classified under the headings zero conditional, first conditional (or conditional I), second conditional (or conditional II), third conditional (or conditional III) and mixed conditional, according to the grammatical pattern followed.[3]
"Zero conditional" refers to conditional sentences that express a simple implication (see above section), particularly when both clauses are in the present tense: "If you don't eat for a long time, you become hungry." This form of the conditional expresses the idea that a universally known fact is being described: "If you touch a flame, you burn yourself." The act of burning oneself only happens on the condition of the first clause being completed. However such sentences can be formulated with a variety of tenses (and moods), as appropriate to the situation.

More examples of the zero conditional
If you exercise a lot, you get fit
If you don't eat or drink, you die
If you eat lots of junk food, you will get fat

"First conditional" refers to predictive conditional sentences (see above section); here, normally, the condition is expressed using the present tense and the consequence using the future: "If you make a mistake, someone will let you know."
"Second conditional" refers to the pattern where the condition clause is in the past tense, and the consequence in conditional mood (using would or, in the first person and rarely, should). This is used for hypothetical, counterfactual situations in a present or future time frame (where the condition expressed is known to be false or is presented as unlikely).
If I liked parties, I would attend more of them.
If it rained tomorrow, I would dance in the street.
The past tense used in the condition clause is historically the past subjunctive; however in modern English this is identical to the past indicative except in the case of the verb be (first and third person singular), where the indicative is was and the subjunctive were. In this case either form may be used (was is more colloquial, and were more formal, although the phrase if I were you is common in colloquial language too):
If I (he, she, it) was/were rich, there would be plenty of money available for this project.
"Third conditional" is the pattern where the condition clause is in the past perfect, and the consequence is expressed using the conditional perfect. This is used to refer to hypothetical, counterfactual (or believed likely to be counterfactual) situations in the past
If you had called me, I would have come.
"Mixed conditional" usually refers to a mixture of the second and third conditionals (the counterfactual patterns). Here either the condition or the consequence, but not both, has a past time reference:
If you had done your job properly, we wouldn't be in this mess now.
If we were soldiers, we wouldn't have done it like that.